Housing, Facilities, Equipment, Material, And Data
Setiap AMO harus menyediakan fasilitas, peralatan, material maupun data untuk memenuhi persyaratan penerbitan sertifikat AMO dan rating. Persyaratan tersebut di atas dalam rangka untuk menunjang kegiatan perawatan pesawat udara sesuai dengan kewenangan yang di berikan.
A. Housing Facilities
1. Sebuah AMO dapat membentuk satelite AMO dibawah kontrol manajerialnya.
Satelit AMO harus memenuhi ketentuan sbb :
Peralatan, Material, Data Dan Persyaratan Produk Aeronautika
1. AMO harus memiliki peralatan, perlengkapan dan material yang dibutuhkan untuk melakukan perawatan berdasarkan spesifikasi operasi yang dimiliki sesuai dengan CASR 43.
2. AMO harus memastikan seluruh peralatan tes, inspeksi dan peralatan yang digunakan untuk menentukan kelaikudaraan terhadap article dikalibrasi sesuai standar yang diakui oleh DGCA.
3. Peralatan, material yang digunakan harus mendapatkan rekomendasi pabrik atau sekurang-kurangnya menyerupai rekomendasi tersebut dan disetujui oleh DGCA.
4. AMO harus mempertahankan atau memperbaharui dokumen dan data yang dibutuhkan untuk melakukan perawatan. Dokumen dan data harus update dan dapat diakses sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan antara lain :
Setiap AMO harus menyediakan fasilitas, peralatan, material maupun data untuk memenuhi persyaratan penerbitan sertifikat AMO dan rating. Persyaratan tersebut di atas dalam rangka untuk menunjang kegiatan perawatan pesawat udara sesuai dengan kewenangan yang di berikan.
A. Housing Facilities
- Setiap AMO harus menyediakan housing atau bangunan sebagai tempat fasilitas, peralatan personel dan material sesuai dengan rating yang dimiliki.
- Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pekerjaan perawatan terhadap article. Fasilitas juga harus memenuhi persyaratan seperti : cukup untuk ruang kerja dimana area harus dipisahkan berdasarkan jenis-jenis pekerjaan maupun untuk melindungi article selama proses pekerjaan berlangsung.
- AMO dengan rating airframe harus menyediakan bangunan permanen yang cukup untuk menampung jenis dan tipe pesawat yang terdaftar dalam spesifikasi operasi.
- AMO tidak boleh memindahkan lokasi bangunan atau fasilitasnya tanpa persetujuan tertulis dari DGCA
- AMO tidak boleh memindahkan bangunan atau fasilitas yang dapat berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuannya dalam menjalankan kegiatannya tanpa persetujuan tertulis dari DGCA.
- DGCA dapat menentukan kondisi, termasuk batasan-batasan sebagai akibat dari perubahan lokasi tersebut.
1. Sebuah AMO dapat membentuk satelite AMO dibawah kontrol manajerialnya.
Satelit AMO harus memenuhi ketentuan sbb :
- Rating yang dimiliki tidak boleh melebihi rating AMO yang menjadi kontrol manajemennya.
- Harus memenuhi persyaratan pada masing-masing rating yang dimiliki.
- Harus mengajukan manual AMO kepada DGCA untuk di approved
- Harus mengajukan manual quality control kepada DGCA untuk di approved
Peralatan, Material, Data Dan Persyaratan Produk Aeronautika
1. AMO harus memiliki peralatan, perlengkapan dan material yang dibutuhkan untuk melakukan perawatan berdasarkan spesifikasi operasi yang dimiliki sesuai dengan CASR 43.
2. AMO harus memastikan seluruh peralatan tes, inspeksi dan peralatan yang digunakan untuk menentukan kelaikudaraan terhadap article dikalibrasi sesuai standar yang diakui oleh DGCA.
3. Peralatan, material yang digunakan harus mendapatkan rekomendasi pabrik atau sekurang-kurangnya menyerupai rekomendasi tersebut dan disetujui oleh DGCA.
4. AMO harus mempertahankan atau memperbaharui dokumen dan data yang dibutuhkan untuk melakukan perawatan. Dokumen dan data harus update dan dapat diakses sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan antara lain :
- Airworthiness directives,
- Instructions for continued airworthiness,
- Maintenance manuals,
- Overhaul manuals,
- Standard practice manuals,
- Service bulletins, and
- Other applicable data acceptable to or approved by the DCGA
Comments
Post a Comment